KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha
Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga kami
dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang
sangat sederhana.
Harapan kami semoga makalah ini
membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami
dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih
baik.
Makalah ini kami akui masih banyak
kekurangan karena pengalaman yang kmi miliki sangat kurang.Oleh kerena itu kami harapkan kepada
para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk
kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………….1
DAFTAR ISI………………………………………………………………………2
BAB I PENDAHULUAN
Latar belakang…………………………………………………………………….3
Rumusan Masalah…………………………………………………………………3
BAB II PEMBAHASAN
Sejarah kebudayaan Kalimantan selatan…………………………………………..4
System kebudayaan Kalimantan selatan
secara material…………………………..6
System kebudayaan Kalimantan selatan
secara non material………………………7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan………………………………………………………………………..11
Saran………………………………………………………………………………11
DAFTAR
PUSTAKA
……………………………………………………………………………………...12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah Negara kepulauan yang
memiliki bermacam- macam suku, kebudayaan dan bangsa. Kebudayaan yang
beraneka ragamtersebut tentu dapat terjadi karena perbedaan suku yang sangat
terlihat pada setiap wilayahdan daerah di Indonesia. Tentu saja ini menjadi
sebuah tradisi yang turun- temurun sejak dahulu.Kebudayaan ini tentu saja
harus kita pelihara dan lestarikan keberadaannya, inimerupakan bekal untuk
generasi yang akan datang agar mereka juga bisa mengetahui danmelihat
keindahan, keunikkan dan keaslian dari kebudayaan tersebut.Pada kesempatan kali ini, penulis
ingin memberitahu tentang kebudayaan yangada di Indonesia. Khususnya kebudayaan
yang berada di daerah Kalimantan Selatan yaitu³suku Banjar´.Melihat
keunikkan dari daerah Kalimantan selatan ini sendiri, kami tertarik
untuk membahasnya lebih lanjut.
1.2 Rumusan Masalah
·
Sejarah
kebudayaan Kalimantan selatan
·
System
kebudayaan Kalimantan selatan secara material
·
System
kebudayaan Kalimantan selatan secara non material
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi dan Pengertian
Kebudayaan
Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan
dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit,
termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan
karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan
bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung
menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan
menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar,
dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang
mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat
dalam definisi budaya: Budaya
adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang
mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu
mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme
kasar” di Amerika,
“keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa
tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang
layak dan menetapkan dunia makna dan
nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk
memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang
menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas
seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain. Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan
sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain,
yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor,
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman
Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat
diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi
tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa,
peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
2.2 Asal Usul Suku Banjar
Suku Banjar (bahasa Banjar: Urang Banjar) adalah suku bangsa yang menempati wilayah Kalimantan Selatan, serta sebagian Kalimantan Tengah dan sebagian Kalimantan Timur. Populasi Suku Banjar dengan jumlah
besar juga dapat ditemui di wilayah Riau, Jambi, Sumatera Utara dan Semenanjung Malaysia karena migrasi Orang Banjar pada
abad ke-19 ke Kepulauan Melayu.
Berdasarkan sensus penduduk 2010 orang
Banjar berjumlah 4,1 juta jiwa. Sekitar 2,7 juta orang Banjar tinggal di
Kalimantan Selatan dan 1 juta orang Banjar tinggal di wilayah Kalimantan
lainnya serta 500 ribu orang Banjar lainnya tinggal di luar Kalimantan.
Suku bangsa Banjar berasal dari daerah Banjar yang merupakan pembauran masyarakat beberapa daerah aliran sungai yaitu DAS Bahan, DAS Barito, DAS Martapura dan DAS Tabanio. Dari daerah
pusat budayanya ini suku Banjar sejak berabad-abad yang lalu bergerak melakukan
migrasi secara sentrifugal atau secara lompat katak. Secara genetika suku
Banjar kuno sudah terbentuk ribuan tahun yang lalu dan telah melakukan migrasi
keluar pulau Kalimantan sekitar 1.200 tahun yang lalu menuju Madagasikara
alias Madagaskar dan ke wilayah lainnya.
Sekitar tahun 1526, ketika raja Banjar
menerima dan memeluk Islam maka diikuti seluruh kalangan suku Banjar untuk
melakukan konversi massal ke agama Islam, sehingga kemunculan suku Banjar
dengan ciri keislamannya ini bukan hanya sebagai konsep etnis tetapi juga
konsep politis, sosiologis, dan agamis. Kelompok masyarakat yang telah menganut
Islam ini disebut Oloh Masih dalam bahasa Dayak Ngaju
atau Ulun Hakey dalam bahasa Dayak Maanyan.
Pada jaman dahulu, suku Banjar
termasuk masyarakat bahari atau berjiwa kemaritiman. Perjanjian tanggal 18 Mei
1747 antara Sultan Banjar Tamjidillah I dengan VOC-Belanda tentang monopoli
perdagangan oleh VOC-Belanda di Kesultanan Banjar diantaranya mengatur bahwa
orang Banjar tidak boleh berlayar ke sebelah timur sampai
ke Bali, Sumbawa, Lombok, batas
ke sebelah barat tidak boleh melewati Palembang, Johor, Malaka dan Belitung.
Sejak itu wilayah pelayaran orang
Banjar mulai menyempit, namun sisa-sisa jiwa kebaharian orang Banjar masih
terlihat jejaknya pada kehidupan masyarakat Banjar di daerah perairan
Kalimantan Selatan.Tradisi lisan oleh Suku Banjar sangat dipengaruhi oleh
budaya Melayu, Arab, dan Cina. Tradisi lisan Banjar (yang kemudian
hari menjadi sebuah kesenian) berkembang sekitar abad ke-18 yang di antaranya
adalah Madihin dan Lamut. Madihin berasal dari bahasa Arab, yakni madah (ﻤﺪﺡ) yang artinya pujian. Madihin merupakan puisi
rakyat anonim bertipe hiburan yang dilisankan atau dituliskan dalam bahasa
Banjar dengan bentuk fisik dan bentuk mental tertentu sesuai dengan konvensi
yang berlaku secara khusus dalam khasanah folklor Banjar di Kalsel. Sedangkan Lamut adalah sebuah tradisi berkisah
yang berisi cerita tentang pesan dan nilai-nilai keagamaan, sosial dan budaya
Banjar. Lamut berasal dari negeri Cina dan mulanya menggunakan bahasa Tionghoa. Namun, setelah dibawa ke Tanah Banjar oleh pedagang-pedagang Cina,
maka bahasanya disesuaikan menjadi bahasa
Banjar.
2.3 System kebudayaan Kalimantan
selatan secara material
Kebudayaan material mengacu pada semua
ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini
adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi
Kebudayaan material Kalimantan selatan
berupa bangunan rumah adat banjar
Rumah Adat
Rumah adat suku Banjar yang terkenal adalah
“Bubungan Tinggi”. Pada zaman dahulu, Bubungan Tinggi merupakan rumah adat
khusus keluarga kerajaan, namun seiring perkembangan kemudian diadopsi oleh
masyarakat Banjar secara umum yang kemudian menjadi ikon kebanggaan suku
Banjar. Disebut “Bubungan Tinggi” karena konstruksi bangunan rumah memiliki
bagian yang menjulang lancip ke atas. Secara umum “Bubungan Tinggi” terdiri
dari beberapa konstruksi ruangan, yaitu :
- Pelatar
Pelatar merupakan ruangan yang ada pada
bagian paling depan rumah. Biasanya terdapat setelah menaiki tangga
rumah.
- Paciran
Paciran merupakan ruangan penghubung. Paciran
terbagi menjadi paciran dalam dan paciran luar. Biasanya paciran ini digunakan
sebagai ruang untuk menyimpan peralatan pertanian atau pertukangan.
- Panampik
Panampik merupakan ruangan yang digunakan
sebagai tempat untuk menerima dan menjamu tamu yang berkunjung.
- Palindangan
Palindangan merupakan bagian ruangan yang
digunakan sebagai tempat untuk beristirahat dan tidur.
- Padapuran
Padapuran berada di bagian paling belakang
rumah dan berfungsi sebagai tempat untuk memasak maupun menyimpan berbagai perabot
memasak
2.4 sistem kebudayaan Kalimantan
selatan secara non material
Kebudayaan nonmaterial, yaitu
ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi. Inilah
denyut nadi kehidupan sosial.
Kebudayaan di kalsel berupa:
Kesenian Adat
- Tarian
Secara historis tarian banjar terbagi kedalam
dua bentuk pola, yakni pola seni tari yang dikembangkan di wilayah lingkungan
keraton kerajaan dan pola seni tari yang dikembangkan oleh masyarakat. Nama
seni tari yang dikembangkan dalam lingkungan keraton selalu diawali dengan nama
“Baksa”, contohnya seperti tari Baksa Kembang, tari Baksa Panah, serta tari
Baksa Dadap. Baksa sendiri memiliki makna arti kehalusan gerak dalam tarian.
Sedangkan tari yang dikembangkan masyarakat salah satunya adalah tari Radab
Rahayu yang biasanya disajikan dalam upacara adat pernikahan.
Tarian yang berkembang pada masyarakat Banjar
sedikit banyak mengadopsi bentuk tarian tradisional Jawa, sehingga lebih nampak
seperti tata tari Jawa yang kalem, pelan, dan luwes daripada tata tari yang
rampak, cepat dan keras. Tarian yang dikembangkan oleh suku Banjar merupakan
bagian dari tarian tradisional Indonesia yang patut untuk
dilestarikan.
- Teater
Seni teater yang dimiliki oleh suku Banjar
biasa disebut dengan “Mamanda”. Mamanda merupakan sejenis teater rakyat yang
menyuguhkan setting kerajaan melayu Banjar. Setting kerajaan melayu nampak
kental pada teater Mamanda karena seni teater ini pada mulanya berasal dari
warga Melayu yang datang ke tanah Banjar. Karena kemenarikannya kemudian
kesenian ini diadopsi oleh masyarakat asli suku Banjar. Selain unsur
hiburannya, keberadaan Mamanda di tengah-tengah masyarakat suku Banjar juga
memiliki kegunaan lain sebagaimana fungsi seni pertunjukan.
- Musik
Kesenian musik yang hidup dalam tradisi suku
Banjar adalah “Gamelan Banjar”. Seni gamelan banjar hampir serupa dengan seni
gamelan yang ada pada suku Jawa. Perangkat alat musik yang digunakan pun sama
seperti gong, kendang, sarun, kanung, kangsi, seruling dan selainnya. Seni
Gamelan Banjar pada zaman dahulu merupakan pertunjukkan wajib yang ada pada
lingkungan kerajaan, namun pada acara-acara adat tertentu, seni Gamelan Banjar
juga sering dipentaskan.
- Tradisi
Lisan
Kesenian lisan suku Banjar biasa dikenal
dengan seni “Madihin”. Madihin sendiri berasal dari serapan bahasa Arab yang
artinya nasihat. Seni Madihin merupakan seni berpantun atau bersyair yang
memiliki rima-rima tertentu dan biasa disajikan dengan cara bersaut-sautan
antar satu pamadihin (sebutan bagi seniman madihin) dengan pamadihin lainnya.
Dalam satu pementasan biasanya terdapat 2 – 4 orang pamadihin yang saling unjuk
kebolehan.
Upacara Adat Pernikahan
- Basasuluh
Basasuluh merupakan kegiatan untuk saling
mengenal antar calon mempelai. Kegiatan ini seperti tradisi ta’aruf dalam Islam
dimana mempelai pria yang didampingi oleh keluarga berusaha untuk mendapatkan
informasi mengenai calon yang ingin dinikahinya. Bila kedua calon telah
mendapatkan informasi satu sama lainnya dan merasa cocok maka bisa dilanjutkan
dengan upacara badatang.
- Badatang
Badatang merupakan kegiatan dimana mempelai
pria dan beserta keluarganya mendatangi keluarga calon mempelai wanita yang
ingin diperistri. Tradisi badatang hampir sama dengan tradisi lamaran. Calon
mempelai pria dan keluarga menyampaikan maksud dan tujuannya untuk meminang
calon istri. Di dalam acara badatang kemudian akan ditetapkan pula waktu untuk
melaksanakan pernikahan.
- Nikah
Acara nikah suku Banjar biasa disebut juga
dengan ‘Meantar Jujuran’. Pada acara nikah, mempelai pria dan mempelai wanita
dinikahkan sesuai dengan hukum agama yang berlaku. Bila calon mempelai beragama
Islam maka pernikahan dilakukan sebagaimana hukum pernikahan dalam Islam dengan
menghadirkan penghulu, mahar, ijab qabul dan juga saksi-saksi.
- Batimung
Batimung merupakan upacara mandi uap yang
dilakukan oleh pengantin pria dan pengantin wanita. Biasanya dilakukan 3 hari
sebelum upacara pernikahan dan resepsi pernikahan. Upacara mandi uap dilakukan
untuk menguras keringat kedua calon agar lebih bersih dan wangi, sehingga
ketika nanti tiba waktu persandingan, kedua mempelai pengantin tidak akan
mengeluarkan keringat lagi.
- Badudus
Tradisi badudus adalah kegiatan mandi kembang
yang dilakukan oleh mempelai wanita. Mirip seperti tradisi siraman pada
masyarakat suku Jawa. Tradisi badudus dilakukan pada pagi hari sebelum acara
persandingan. Mempelai wanita dimandikan dengan air yang telah dilengkapi
dengan berbagai macam taburan bunga. Pada saat tradisi badudus ini pula
dilakukan tradisi yang namanya Belarap, yakni tradisi mencukur dan membentuk
rambut pengantin wanita.
- Batapung
Tawar
Upacara Batapung Tawar dilakukan bersamaan
dengan upacara badudus. Upacara batapung tawar dilakukan sebagai bentuk
penebusan atas berakhirnya masa perawan dari seorang wanita yang akan menikah.
Dalam upacara batapung tawar disediakan berbagai perangkat yang melambangkan
keperluan pokok rumah tangga. Diantara perangkat yang disiapkan adalah seperti
beras, kelapa, gula merah, ayam, telur ayam, pisau, lilin, uang koin (receh),
jarum dan benang, sirih, rokok daun dan berbagai rempah-rempah dapur.
Masing-masing perangkat memiliki kandungan makna filosofisnya sendiri-sendiri
yang menggambarkan makna kehidupan berumah tangga. Berbagai perangkat tersebut
dimasukkan kedalam sebuah keranjang yang kemudian diserahkan kepada tetua adat
kampung yang memimpin jalannya upacara badudus.
- Walimahan
Upacara walimahan merupakah acara resepsi
atau pesta pernikahan yang dilaksanakan oleh keluarga pengantin dengan
mengundang sanak keluarga dan kerabat untuk memberikan restu kepada pengantin.
Pada acara walimah suku Banjar, kegiatan gotong royong sangat kental terasa.
Dalam tradisi mereka, tuan rumah penyelenggara resepsi tidak diperbolehkan
untuk mengurus kepanitiaan pernikahan, para tetanggalah yang kemudian secara
gotong royong membentuk semacam kepanitiaan guna mengurusi segala macam
keperluan pesta pernikahan yang akan diselenggarakan, mulai dari kebutuhan
tenda, sajian kesenian, sajian makanan bagi para tamu undangan dan berbagai
urusan dan kebutuhan pesta lainnya.
- Petataian
Petataian merupakan kursi dan hiasan
pelaminan khas Banjar yang disiapkan sebagai tempat pengantin untuk menerima
para tamu undangan. Petataian biasanya diberi hiasan dibagian belakang kursi
pengantin maupuan di sisi kanan dan sisi kirinya, seperti hiasan ornamen kain,
maupun gucci dan tanaman sebagai pemanis dan pengindah pelaminan.
- Batataian
Batataian merupakan kegiatan puncak
pernikahan. Pengantin pria dan wanita bersanding di kursi petataian dan
kemudian keduanya menerima para tamu undangan. Namun sebelum pengantin menerima
tamu undangan biasanya didahului dengan upacara sujud pada orang tua serta
makan bersama, baru kemudian pengantin diarak untuk duduk di petataian.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Suku bangsa Banjar ialah penduduk asli
yang mendiami sebagian besar wilayah Propinsi Kalimantan Selatan.Suku Banjar berasal dari orang Melayu
Sumatera, Kalimantan dan Jawa yang datang ke Kalimantan Selatan untuk
berdagang.
Suku Banjar merupakan penduduk asli
sebagian wilayah propinsi Kalimantan Selatan.Mayoritas masyarakatnya menganut
agama Islam. Pengakuan bahwa religi sebagai suatu sistem, telah dikondisikan
pada makna religi yang terdiri dari bagian-bagian yang behubungan satu sama
lain dimana masing-masing bagiannya merupakan satu sistem yang tersendiri.
3.2 SARAN
Pembuatan makalah ini diharapkan agar
dapat membantu teman-teman untuk mengenal suku Banjar secara lebih dalam. Dan
di harapkan dengan makalah ini dapat membantu teman-teman sebagai referensi
atau pun untuk menambah pengetahuan teman-teman.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar